GERAK (GERAKAN ANTI KORUPSI) ACEH

GERAK (GERAKAN ANTI KORUPSI) ACEH

GERAK (GERAKAN ANTI KORUPSI) ACEH

Tujuan GeRAK
Pertama :
Mendorong pembentukan dan pemberdayaan basis–basis masyarakat gerakan antikorupsi ditingkat grass root pada daerah-daerah strategis yang rawan tindak pidana korupsi ;

Kedua :
Mendorong terwujudnya public governance untuk menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.

Sejarah berdirinya GeRAK Aceh

GERAK (GERAKAN ANTI KORUPSI) ACEH - Sebenarnya ide pembentukan GERAK Aceh dimulai pada penghujung tahun 2003, dimana beberapa orang aktivis anti korupsi dan aktivis lingkungan melakukan analisis terhadap gerakan anti korupsi yang telah ada di Aceh saat itu. Dari diskusi tersebut dihasilkan rekomendasi bahwa ada dugaan sejumlah lembaga anti korupsi yang saat itu berkiprah di Aceh, diduga kuat gerakannya telah disusupi oleh orang-orang yang dekat dengan penguasa bahkan pelaku korupsi itu sendiri.


Selain itu, terdapat juga beberapa lembaga anti korupsi yang dulunya eksis, tetapi ditahun 2003 telah menampakkan gejala-gejala vakum dan menjadikan pelaku korupsi di Aceh seperti kehilangan musuh besarnya karena tidak ada lagi kekuatan penyeimbang untuk melakukan kontrol dan advokais terhadap kasus-kasus korupsi.

Melihat kondisi yang demikian tersebut, lahirlah ide untuk membentuk suatu lembaga anti korupsi, dimana prinsip kehati-hatian dan idealisme perjuangan dalam hal rekruimen anggota dan pengurus menjadi factor yang sangat penting.

Oleh karenanya atas inisiatif 6 (enam) orang aktifis yakni, Akhiruddin Mahjuddin, Bambang Antariksa, Hemma Marlenny, Muhammad Ibrahim, Keuchik H. Jailani Hasan Riseh dan Misran Nirto sepakat untuk mendirikan Gerakan Anti Korupsi Aceh (GERAK Aceh) dan tanggal yang disepakati bagi pendirian GERAK Aceh adalah 29 November 2003. Pada bulan Desember 2004, GERAK Aceh melakukan pengurusan pembuatan Akta Pendirian untuk memperjelas status hukum GERAK Aceh.

Visi dan Misi
Dalam pandangan GERAK Aceh, masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang hidup dalam kondisi berkeadilan sosial, sejahtera dan bebas dari korupsi. Hal ini lah yang menjadi visi dari GERAK Aceh.

Dalam mewujudkan visi tersebut, GERAK Aceh memiliki sejumlah misi yang ingin dicapai, yaitu :

Pertama :
Meningkatnya kapasitas antikorupsi anggota GERAK Aceh;

Kedua :
Mewujudkan masyarakat sipil yang sadar dan kritis terhadap fenomena korupsi;

Ketiga :
Menciptakan penyenggaran pemerintahan negara yang berkeadilan, memenuhi kebutuhan dan hak dasar rakyat, serta bebas korupsi.


===========
Sumber : http://www.gerakaceh.org/

4 comments:

  1. hasil audit 2010 dari bpk mana. apa mau di nego dulu dengan gerak. kalau anggota dpra tak bisa di harap. apa menunggu 2012 lagi.

    ReplyDelete
  2. menurut aturan harusnya bulan juni,, tak ngertilah apa kerjaan dpra. mungkin sibuk dengan pilkada. hom hai

    ReplyDelete
  3. ho kah ji ba peng mandum. nyan hana le

    ReplyDelete
  4. Han ek ta pikee nanggroe geutanyoe bang .. mandum apatis ..hana lee peurkara nyang jelas teh itam teh puteh .. mandum ka remang-remang .. Sahhilna ya rabb...

    ReplyDelete